Rabu, 24 Oktober 2012

Persahabatan dan Sahabat sejati

Persahabatan dan sahabat sejati sangat lekat di kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat.
Sahabat Sejati itu dapat di artikan sebagai teman di kala kita susah dan di kala kita sedang senang.
seorang sahabat sejati akan selalu melengkapi segala kekurangan yang ada dalam diri temannya.
sahabat sejati pun bisa diibaratkan dengan seseorang yang menjalin hubungan khusus dengan lawan jenis.
Intinya dalam menjalin persahabatan harus saling memiliki "KEPERCAYAAN" dari setiap yang menjalaninya.
Sebisa mungkin dalam menjalani persahabatan jangan sampai melukai perasaan dari setiap yang 
menjalaninya agar tidak terjadi kesalah pahaman yang dapat merusak arti kata "PERSAHABATAN" tersebut.

Makalah Pertumbuhan Ekonomi


BAB I
                   PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Selama hampir setengah abad, perhatian utama masyarakat perekonomian dunia tertuju pada cara-cara untuk mempercepat tingkat pertumbuhan pendapatan nasional. Paraekonom dan politisi dari semua negara, baik negara-negara kaya maupun miskin, yangmenganut sistem kapitalis, sosialis maupun campuran, semuanya sangat mendambakandan menomorsatukan pertumbuhan ekonomi (
economic growth).
Pada setiap akhir tahun,masing-masing negara selalu mengumpulkan data-data statistiknya yang berkenaandengan tingkat pertumbuhan GNP relatifnya, dan dengan penuh harap merekamenantikan munculnya angka-angka pertumbuhan yang membesarkan hati. “Pengejaran pertumbuhan” merupakan tema sentral dalam kehidupan ekonomi semua negara di duniadewasa ini. Seperti kita telah ketahui, berhasil-tidaknya program-program pembangunandi negara-negara dunia ketiga sering dinilai berdasarkan tinggi-rendahnya tingkat pertumbuhan output dan pendapatan nasional.Mengingat konsep pertumbuhan ekonomi sebagai tolok ukur penilaian pertumbuhanekonomi nasional sudah terlanjur diyakini serta diterapkan secara luas, maka kita tidak  boleh ketinggalan dan mau tidak mau juga harus berusaha mempelajari hakekat dansumber-sumber pertumbuhan ekonomi tersebut. Pertumbuhan dan pembangunanekonomi memiliki definisi yang berbeda, yaitu
 pertumbuhan ekonomi
ialah proseskenaikan output per kapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhanekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Dengandemikian makin tingginya pertumbuhan ekonomi biasanya makin tinggi pulakesejahteraan masyarakat, meskipun terdapat indikator yang lain yaitu distribusi pendapatan.
Sedangkan pembangunan ekonomi
ialah usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatanketrampilan, penambahan kemampuan berorganisasi dan manajemen





B.Perumusan Masalah

Beradasarkan latar belakang di atas, ternyata memang beda antara pertumbuhan ekonomidengan pembangunan ekonomi. Hal yang akan dibahas di sini adalah
apa sajakah yangdapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara dan upaya apa yang bisadilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara tersebut





BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.PENGERTIAN
Pengertian pertumbuhan ekonomi harus dibedakan dengan pembangunan ekonomi, pertumbuhan ekonomi hanyalah merupakan salah satu aspek saja dari pembangunanekonomi yang lebih menekankan pada peningkatan output agregat khususnya outputagregat per kapita.Menurut Boediono : Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapitayang terus-menerus dalam jangka panjang.

B.TEORI PERTUMBUHAN EKONOMI
Teori pertumbuhan ekonomi dapat dibagi menjadi 2 :
1. Teori Pertumbuhan Ekonomi Historisa. Frederich list (1789-1846)
Tahap-tahap pertumbuhan ekonomi menurut frederich listber adalah tingkat-tingkatyang dikenal dengan sebutan Stuffen theorien (teori tangga).Adapun tahapan-tahapan pertumbuhan ekonomi dibagi 4 sebagai berikut :1) Masa berburu dan mengembaraPada masa ini manusia belum memenuhi kebutuhan hidupnya sangatmengantungkan diri pada pemberian alam dan untuk memenuhi kebutuhan hidupsendiri2) Masa berternak dan bertanamPada masa ini manusia sudah mulai berpikir untuk hidup menetap. Sehinggamereka bermata pencaharian bertanam3) Masa Bertani dan kerajinan

Pada masa ini manusia sudah hidup menetap sambil memelihara tanaman yangmereka tanam kerajinan hanya mengajar usaha sampingan.4) Masa kerajinan, Industri, dan perdagangan.Pada masa ini kerajinan bukan sebagai usaha sampingan melainkan sebagaikebutuhan untuk di jual ke pasar, sehingga industri berkembang dari industrikerajinan menjadi industri besar

b. Karu Bucher (1847-1930)
Tahap Perekonomian dapat dibagi menjadi 41) Rumah tangga tertutup2) Rumah tangga kota3) Rumah tangga bangsa4) Rumah tangga dunia
c. Werner sombart (1863-1947)
1) Prakapitalisme (Varkapitalisme)2) Zaman kapitalis madya (buruh kapitalisme)3) Zaman kapitalai Raya (Hachkapitalismus)4) Zaman kapitalis akhir (spetkapitalismus)
d. Walt Whitmen Rosfow (1916-1979)
1) Masyakart tradisional (Teh Traditional Society)2) Persyaratan untuk lepas landas (Precondition for take off)3) Lepas landas cake off)4) Perekonomian yang matang / dewasa (Matarty of economic)5) Masa ekonomi konsumsi tinggi (high mass consumption)
2.Teori Pertumbuhan Ekonomi Klasik dan Neoklasik Teori pertumbuhan ekonomi klasik 




a. Teori pertumbuhan menurut Adam Smith
An Inquiry into the nature and causes of the wealth of the nation, teorinya yang dibuatdengan teori
the invisible hands
(Teori tangan-tangan gaib)Pertumbuhan ekonomi ditandai oleh dua fakto yang saling berkaitan :1) Pertumbuhan penduduk 2) Pertumbuhan output totalPertumbuhan output yang akan dicapai dipengaruhi oleh 3 komponen berikut ini.1) sumber-sumber alam2) tenaga kerja (pertumbuhan penduduk 3) jumlah persediaan
b. David Ricardo dan T.R Malthus
Menurut David Ricardo faktor pertumbuhan penduduk yang semakin besar hinggamenjadi dua kali lipat pada suatu saat akan menyebabkan jumlah tenaga kerjamelimpahPendapat Ricardo ini sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Thomas RobertMalthus, menyatakan bahwa makanan (hasil produksi) akan bertambah menurut derethitung (satu, dua, dan seterusnya). Sedangkan penduduk akan bertambah menurutderet ukur (satu, dua, empat , delapan, enam belas, dan seterusnya) sehingga pada saat perekonomian akan berada pada taraf subisten atau kemandegan.
Teori pertumbuhan ekonomi Neoklasik c. Robert Sollow
Rober Sollow lahir pada tahun 1950 di Brookyn, ia seorang peraih nobel di bidangdibidang ilmu ekonomi pada tahun 1987. Robert Sollow menekankan perhatiannya pada pertumbuhan out put yang akan terjadi atas hasil kerja dua faktor input utama.Yaitu modal dan tenaga kerja.
d. Harrod dan Domar
RF. Harrod dan Evsey Domar tahun 1947 pertumbhan ekonomi menurut Harrod dandomar akan terjadi apabila ada peningkatan produktivitas modal (MEC) dan produktivitas tenaga kerja.

e. Joseph Schumpeter
Menurut J. Schumpeter, pertumbuhan ekonomi suatu negara ditentukan oleh adanya proses inovasi-inovasi (penemuan-penemuan baru di bidang teknologi produksi) yangdilakukan oleh para pengusaha. Tanpa adanya inovasi, tidak ada pertumbuhanekonomi.
C.UKURAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Apakah alat yang bisa digunakan untuk mengetahui adanya pertumbuhan ekonomi suatunegara? Menurut M. Suparko dan Maria R. Suparko ada beberapa macam alat yang dapatdigunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi yaitu :
1.Produk Domestik Bruto
PDB adalah jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dalam harga pasar. KelemahanPDB sebagai ukuran pertumbuhan ekonomi adalah sifatnya yang global dan tidak mencerminkan kesejahteraan penduduk.
2.PDB per Kapita atau Pendapatan Perkapita
PDB per kapita merupakan ukuran yang elbih tepat karean telah memperhitungkan jumlah penduduk. Jadi ukuran pendapatn perkapita dapat diketahui dengan membagiPDB dengan jumlah penduduk.
3.Pendapatan Per jam Kerja
Suatu negara dapat dikatakan lebih maju dibandingkan negara lain bila mempunyaitingkat pendapatan atau upah per jam kerja yang lebih tinggi daripada upah per jam kerjadi negara lain untuk jenis pekerjaan yang sama


D.MODEL – MODEL PERTUMBUHAN EKONOMIHarrord DomarKeadaan “ Steady – State Growth
Model pertumbuhan ekonomi Harrod-Domar adalah model pertumbuhan yang mengacu pada pertumbuhan ekonomi negara-negara maju, model itu merupakan perkembanganlangsung teori ekonomi makro Keynes yang merupakan teori jangka pendek yangmenjadi teori jangka panjang.Pada model Harrod-Domar investasi diberikan peranan yang sangat penting. Dalam jangka panjang investasi mempunyai pengaruh kembar. Di satu sisi investasimempengaruhi permintaan agregat di sisi lain investasi mempengaruhi kapasitas produksinasional dengan menambah stok modal yang tersedia.Harrod menyimpulkan agar suatu ekonomi nasional selalu tumbuh dengan kapasitas produksi penuh (kesempatan kerja penuh) yang disebutnya sebagai
“ Pertumbuhanekonomi yang mantap
 steady-state growth) “ 

efek permintaan yang ditimbulkan dari penambahan investasi harus selalu diimbangi oleh efek penawarannya tanpa terkecuali.Tetapi investasi dilakukan oleh pengusaha yang mempunyai pengharapan yang tidak selalu sama dari waktu ke waktu, karena itu keseimbangan ekonomi jangka panjang yangmantap hanya dapat dicapai secara mantap pula apabila pengharapan para pengusahastabil dan kemungkinan terjadinya hal itu sangat kecil, seperti yang dikemukakan olehJoan Robinson (golden age).Di samping itu Harrod mengemukakan bahwa sekali keseimbangan itu terganggu, makagangguan itu akan mendorong ekonomi nasional menuju ke arah depresi atau inflasisekular. Karena itu Harrod melambangkan keseimbangan ekonomi tersebut sebagaikeseimbangan mata pisau, mudah sekali tergelincir dan sekali tergelincir semuanya akanmenjadi hancur (jadi keseimbangan yang tidak stabil).
Model pertumbuhan ekonomi Domar hampir mirip dengan model Harrod walaupun ada beberapa perbedaan yang esensial pula antara kedua model itu. Perbedaan itu khususnyamenyangkut mengenai tiadanya fungsi investasi pada model Domar, sehingga investasiyang sebenarnya tidak ditentukan di dalam modelnya. Karena itu kesulitan pencapaiankeseimbangan ekonomi jangka panjang yang mantap bagi Harrod, disebabkan olehsulitnya kesamaan v dan vr atau laju pertumbuhan yang disyaratkan dengan laju pertumbuhan natural, sedang bagi Domar kesulitan itu timbul karena adanyakecenderungan masyarakat untuk melakukan investasi yang relatif terlalu rendah(underinvestment).Model Neo-Klasik sebagaimana dikemukakan oleh Solow (juga Swan) mencobamemperbaiki kelemahan model Harrod-Domar dengan mengolah asumsi yang mengenaifungsi produksi yang digunakan, dari fungsi produksi dengan proporsi tetap, menjadifungsi produksi dengan proporsi yang variabel.Berbeda dengan visi Harrod-Domar yang suram dan menakutkan visi teori Neo-Klasik adalah visi yang menggembirakan dan serasi dengan proses ekonomi yang otomatik danmekanistik. Kelemahan pokok teori Neo-Klasik adalah dihilangkannya peranan pengharapan para pengusaha yang dalam teori Keynes menduduki peranan sentral.

BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
A.HAL-HAL YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN EKONOMI

1.Akumulasi Modal
Akumulasi modal (
capital accumulation)
terjadi apabila sebagian dari pendapatanditabung dan diinvestasikan kembali dengan tujuan memperbesar output dan pendapatan di kemudian hari. Pengadaan pabrik baru, mesin-mesin, peralatan, dan bahan baku meningkatkan stock modal (
capital stock)
fisik suatu negara (yakni, totalnilai riil “neto” atas seluruh barangmodal produktif secara fisik) dan hal itu jelasmemungkinkan terjadinya peningkatan output di masa-masa mendatang. Investasi produktif yang bersifat langsung tersebut harus dilengkapi dengan berbagai investasi penunjang yang disebut investasi “infrastuktur” ekonomi dan social. Di sampinginvestasi yang bersifat langsung banyak cara yang bersifat tidak langsung untuk menginvestasikan dana dalam berbagai jenis sumber daya. Di samping itu ada jugaInvestasi dalam pembinaan sumber daya manusia dapat meningkatkan kualitas modalmanusia, sehingga pada akhirnya akan membawa dampak posiyif yang sama terhadapmanusia.Segenap kegiatan yang dijelaskan di atas merupakan bentuk-bentuk investasi yangmenjurus ke akumulasi modal.
2.Pertumbuhan Penduduk dan Angkatan Kerja
Pertumbuhan penduduk da pertumbuhan angkatan kerja (yang terjadi beberapa tahunkemudian setelah pertumbuhan pendududuk) secara tradisional dianggap sebagaisalah satu factor positif yang memacu pertumbuhan ekonomi. Jumlah tenaga kerjayang lebih besar berarti akan menambah jumlah tenaga produktif, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti meningkatkan ukuran pasar domesticnya. Meskipun demikian, kita masih mempertanyakan apakah begitucepatnya pertumbuhan penawaran angkatan kerja di Negara-negara berkembang(sehingga banyak diantara mereka yang mengalami kelebihan tenaga kerja) benar- benar akan memberikan dampak positif, atau justru negatif, terhadap pembangunan

ekonominya. Sebenarnya, hal tersebut (positif atau negativenya pertambahan penduduk bagi upaya pembangunan ekonomi) sepenuhnya tergantung padakemampuan sistem perekonimian yang bersangkutan untuk menyerap dan secara produktif memanfaatkan tambahan tenaga kerja tersebut. Adapun kemampuan itusendiri lebih lanjut dipengaruhi oleh tingkat jenis akumulasi modal dan tersedianyainput atau factor_faktor penunjang, seperti kecakapan manajerial dan administrasi.
3.Kemajuan TeknologiKemajuan teknologi (technological progress)
bagi kebanyakan ekonom merupakansumber pertumbuhan ekonomi yang paling penting. Dalam pengertiannya yang palingsederhana, kemajuan teknologi terjadi karena ditemukannya cara baru atau perbaikanatas cara-cara lamadalam menangani pekerjaan-pekerjaan tradisional seperti kegiatanmenanam jagung, membuat pakaian, atau membangun rumah. Kita mengenal tigaklasifikasi kemajuan teknologi, yaitu: kemajuan teknologi yang bersifat netral(
neutral technological progress
), kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja (
labor- saving technological progress
), dan kemajuan teknologi yang hemat modal (
capital- saving technological progress
).
Kemajuan teknologi yang netral (
neutral technolohical progress
)
terjadi apabilateknologi tersebut memungkinkan kita mencapai tingkat produksi yang lebih tinggidengan menggunakan jumlah dan kombinasi faktor input yang sama. Inovasi yangsederhana, seperti pembagian tenaga kerja (semacam spesialisasi) yang dapatmendorong peningkatan output dan kenaikan konsumsi masyarakat adalah contohnya.Sementara itu, kemajuan teknologi dapat berlangsung sedemikian rupa sehinggamenghemat pemakaian modal atau tenaga kerja (artinya, penggunaan teknologitersebut memungkinkan kita memperoleh output yang lebih tinggi dari jumlah inputtenaga kerja atau modal yang sama). Penggunaan komputer, mesin tekstil otomatis, bor listrik berkecepatan tinggi, traktor dan mesin pembajak tanah, dan banyak lagi jenios mesin serta peralatan modern lainnya, dapat diklasifikasikan sebagai kemajuan
teknologi yang hemat tenaga kerja

(labor-saving technological progress).
Sedangkan
kemajuan teknologi hemat modal

(capital-saving technological  progress)
merupakan fenomena yang langka. Hal ini dikarenakan hamper semua penelitian dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan di Negara-negaramaju dengan tujuan utama menghemat pekerja, dan bukan menghemat modal. Di Negara-negara dunia ketiga yang berlimpah tenaga kerja tetapi langka modal,kemajuan teknologi hemat modal merupakan sesuatu yang paling diperlukan.Kemajuan teknologi juga dapat meningkatkan modal atau tenaga kerja.
Kemajaunteknologi yang meningkatkan pekerja
(labor-augmenting technological progress)
terjadi apabila penerapan teknologi tersebut mampu meningkatkan mutu atauketrampilan angkatan kerja secara umum. Misalnya, dengan menggunakan videotape,televise, dan media komunikasi elektronik lainnya di dalam kelas, proses belajar biaslebih lancar sehingga tingkat penyerapan bahan pelajaran juga menjadi lebih baik.Demikian pula halnya dengan
kemajuan teknologi yang meningkatkan modal
(capital-augmenting technological progress).
 jenis kemajuan ini terjadi jika penggunaan teknologi tersebut memungkinkan kita memanfaatkan barang modal yangada secara lebih produktif. Misalnya, penggunaan bajak kayu dengan bajak bajadalam produksi pertanian.B.

MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Posisi Negara-negara berkembang dewasa ini dalam banyak hal berbeda dengan yangdimiliki oleh Negara-negara maju pada saat lepas landas ke arah era pertumbuhanekonomi modern. Dalam kondisi awal tersebut, paling tidak terdapat delapan perbedaan penting yang mempengaruhi prospek pertumbuhan ekonomi dan syarat-syarat terlaksanya pembangunan ekonomi modern. Kedelapan butir perbedaan yang utama dan yang perludianalisis lebih lanjut itu adalah sebagai berikut :1.Perbedaan kekayaan sumber daya alam dan kualitas modal manusia.2.Perbedaan pendapatan per kapita dan tingkat GNP dibandingkan negara –negara lainnyadi dunia.3.Perbedaan iklim.4.Perbedaan jumlah penduduk, distribusi, serta laju pertumbuhannya.5.Peranan sejarah migrasi internasional.6.Perbedaan dalam memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional
7.Kemampuan melakukan penelitian dan pengembangan dalam bidang ilmiah danteknologi dasar.8.Stabilitas dan fleksibilitas lembaga-lembaga politik dan sosial.Oleh karena itu agar bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara maka dapatdilakukan upaya perbaikan di segala bidang dan mengeluarkan berbagai macamkebijakan yang pro terhadap pertumbuhan ekonomi itu sendiri

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A.Kesimpulan
Pertumbuhan Ekonomi di setiap negara berbeda - beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar  pendapatan / penghasilan dari penduudknya. Jika pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan suatu negaraitu di bawah rata – rata maka pertumbuhna ekonominya juga rendah.Beberapa ahli ekonomi mengemukakan pertumbuhan ekonomi dengan persepsi yang berbeda – beda. Seperti pada alitan klasik an Neo klasik. Sebagai contoh nya :Robert Solow mengemukakan pertumbuhan ekonomi merupakan rangkaian kegiatanyang bersumber pada manusia, akumulasi modal, pemakaian tekonologi modern danhasil / output. Dan masih banyak lagi tokoh – tokoh yang mengemukakan pertumbuhan ekonomi dalam arti yang berbeda – beda.Pertumbuhan ekonomi pada zaman sekarang ini berdampak pada kehidupan penduduk suatu negara. Semuanya ini berpengaruh pada kesejahteran rakyat banyak.Oleh karena itu negara terus memajukan pendapatan negara dengan menaikkan harga – harga kebutuhan pokok seperti minyak yang katanya bisa menjadikan lebih baik tingkat perekonomian kita.

B.Saran
Dengan demikian dapat kita sarankan kepada pemerintah dengan penjelasan sebagai berikut :1.Beberapa negara sedang berkembang mengalami ketidak stabilan sosial, politik,dan ekonomi. Ini merupakan sumber yang menghalangi pertumbuhan ekonomi.Adanya pemerintah yang kuat dan berwibawa menjamin terciptanya keamanandan ketertiban hukum serta persatuan dan perdamaian di dalam negeri. Ini sangat
diperlukan bagi terciptanya iklim bekerja dan berusaha yang merupakan motor  pertumbuhan ekonomi.2.Ketidakmampuan atau kelemahan setor swasta melaksanakan fungsientreprenurial yang bersedia dan mampu mengadakan akumulasi kapital danmengambil inisiatif mengadakan investasi yang diperlukan untuk memonitori proses pertumbuhan.3.Pertumbuhan ekonomi merupakan hasil akumulasi kapital dan investasi yangdilakukan terutama oleh sektor swasta yang dapat menaikkan produktivitas perekonomian. Hal ini tidak dapat dicapai atau terwujud bila tidak didukung olehadanya barang-barang dan pelayanan jasa sosial seperti sanitasi dan program pelayanan kesehatan dasr masyarakat, pendidikan, irigasi, penyediaan jalan dan jembatan serta fasilitas komunikasi, program-program latihan dan keterampilan,dan program lainnya yang memberikan manfaat kepada masyarakat.4.Rendahnya tabungan-investasi masyarakat (sekor swasta) merupakan pusat ataufaktor penyebab timbulnya dilema kemiskinan yang menghambat pertumbuhanekonomi. Seperti telah diketahui hal ini karena rendahnya tingkat pendapatan dankarena adanya efek demonstrasi meniru tingkat konsumsi di negara-negara majuolah kelompok kaya yang sesungguhnya bias menabung.5.Hambatan sosial utama dalam menaikkan taraf hidup masyarakat adalah jumlah penduduk yang sangat besar dan laju pertumbuhannya yang sangat cepat.Program pemerintahlah yang mampu secara intensif menurunkan laju pertambahan penduduk yang cepat lewat program keluarga berencana danmelaksanakan program-program pembangunan pertanian atau daerah pedesaanyang bisa mengerem atau memperlambat arus urbanisasi penduduk pedesaanmenuju ke kota-kota besar dan mengakibatkan masalah-masalah social, politis,dan ekonomi.6.Pemerintah dapat menciptakan semangat atau spirit untuk mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi yang cepat dan tidak hanya memerlukan pengembanganfaktor penawaran saja, yang menaikkan kapasitas produksi masyarakat, yaitusumber-sumber alam dan manusia, kapital, dan teknologi;tetapi juga faktor permintaan luar negeri. Tanpa kenaikkan potensi produksitidak dapatdirealisasikan


DAFTAR PUSTAKA

Bambang Sutrisno. Pengantar Ekonomi NB To Ganda : Daftar pustaka ini kamu yang buat yaw Ganda karena ya sumbernya ya yangsudah Joko kirim ke Ganda kemarin jadi ga ada yang dari buku sama sekali..

CIRI-CIRI KHAS EKONOMI KOPERASI



Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan atas asas kekeluargaan. Prinsip dasar koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian adalah sebegai berikut :

1.       Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Sifat sukarela dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota tidak boleh dipaksa oleh siapapun.

2.      Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota. Anggota koperasi adalah pemegang dan pelaksana kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

3.      Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
Besarnya modal yang dimiliki anggota tidak mutlak dijadikan dasar dalam pembagian SHU. Ketentuan ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.

4.      Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Terbatas disini maksudnya adalah wajar,tidak melebihi suku bunga yang berlaku dipasar.

5.      Kemandirian
Kemandirian artinya dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain. Semua keputusan dan kegiatan koperasi dilandasi oleh kepercayaan, pada pertimbangan, kemampuan, dan usaha sendiri. Kemandirian juga berarti kebebasan yang bertanggung jawab pada perbuatan sendiri dan kehendak untuk mengelola diri sendiri.
Prinsip –prinsip koperasi diatas menjadi ciri khas yang membedakan koperasi dengan badan usaha yang lain. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perbedaan,berikut ini prinsip badan usaha lain :
·        Organisasi yang dibentuk pada badan usaha lainnya berorientasi pada pengefisiensian sumber daya untuk memaksimalkan laba.
·        Badan usaha lain memproduksi produk atau jasa untuk dijual dan menghasilkan laba maksimal.
·        Sumber ekonomi badan usaha lain adalah tenaga kerja, modal atau uang, tanah dan manajemen untuk mengatur kelangsungan hidup badan usaha tersebut.
·        Pengambilan keputusan dilakukan oleh para stake holder dan para pemegang saham.
·        Pembagian keuntungan tergantung pada besarnya modal para pemegang saham.

Perbedaan mendasar antara koperasi dengan badan usaha lainnya terdapat pada tujuan yang ingin dicapai, badan usaha lain bertujuan untuk mendapatkan laba yang sebesar-besarnya sedangkan koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup anggotanya baik secara ekonomi maupun sosial.

sumber :

PRINSIP EKONOMI KOPERASI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN BANGSA INDONESIA


a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
masing-masing anggota;
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e. Kemandirian.
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Di Indonesia prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Koperasi Indonesia pada dasarnya mempunyai fungsi yang sarat dengan misi pembangunan, terutama terwujudnya pemerataan.Koperasi Indonesia merupakan bagian integral dari sistem pembangunan nasional kita. Peranan itu memang sesuai dengan ketetapan mengenai fungsi koperasi sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok Perkoperasian yang menegaskan bahwa koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi guna mempertinggi kesejahteraan rakyat banyak
Orientasi usaha seperti itulah yang merupakan salah satu ciri sosial dari koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya.
PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
a. Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
b. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
c. Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
d. Adanya pembatasan bunga atas modal
e. Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
f. Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Pendidikan perkoperasian
g. Kerjasama antar koperasi

Sumber :

Pengertian Ekonomi Koprasi


Pengertian Ekonomi Koperasi

Koperasi diperkenalkan sejak awal di negara-negara Eropa Barat sebagai tempat kelahirannya. Di Indonesia koperasi sudah diarahkan untuk mampu mengatasi masalah sosial ekonomi masyarakat golongan ekonomi lemah yang kurang beruntung dalam sistem ekonomi pasar liberal kapitalistik.

Lembaga koperasi diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia dengan nilai-nilai saling kerja sama (gotong royong), menolong diri sendiri, solidaritas, kejujuran, keterbukaan, mengutamakan kebersamaan dan keadilan serta beberapa esensi moral positif lainnya.
Setelah  lebih dari 50 tahun, koperasi diharapkan menjadi pilar perekonomian nasional, lembaga gerakan ekonomi rakyat masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingannya. Sering terjadi kasus kriminalitas yang menggunakan nama koperasi, sehingga koperasi sering dianggap merugikan dan rawan tindak kriminalitas dan penyelewengan.
Ekonomi secara umum diartikan sebagai usaha manusai dalam memenuhi kebutuhan hidup, sedang koperasi adalah organisasi ekonomi di mana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Menurut Samuelson (1991), ilmu ekonomi adalah studi tentang perilaku masyarakat dalam menggunakan sumber daya yang langka dalam memproduksi berbagai kornoditas, untuk kemudahaan menyalurkannya kepada berbagai individu dan kelompok yang ada dalam suatu masyarakat. Produsen adalah pihak yang paling berperan dalam memproduksi barang maupun jasa, pedagang adalah pihak yang berperan dalam menyalurkan barang atau jasa dari produsen ke konsumen, dan konsumen dalah pihak yang menggunakan berbagai barang atau jasa.
Ilmu ekonomi membahas 3 ( tiga ) persoalan pokok yang ada dalam masyarakat yaitu apa yang harus diproduksi, bagaimana barang – barang atau jasa – jasa harus dibuat atau diciptakan, dan untuk siapa barang – barang atau jasa – jasa yang diciptakan atau dibuat. Ketiga permasalahan tersebut mengiliustrasikan sejumlah pilihan yang harus diambil oleh masyarakat, artinya karena produksi dibatasi oleh sejumlah input yang tersedia serta tingkat penggunaan teknologinya, masyarakat harus menentukan pilihan antara kebutuhan dan kemewahan antara barang – barang umum dan pribadi, serta antara konsumsi dan investasi.
Konsep Koperasi Barat mengenal bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Unsur-Unsur Positif  dalam Konsep Koperasi Barat adalah keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya adalah promosi kegiatan ekonomi anggota dan pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia, pengembanagan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.

Jumat, 19 Oktober 2012

Tentang Diri Saya



Assalamualaikum Wr.Wb
Nama Saya Kurnia Hari Setiawan . Lahir di Jakarta tanggal 10 April 1993.
Saya tinggal di Bekasi Selatan Tepatnya di daerah jatiasih Perumahan Pondok Surya Mandala Blok G2 No.09 RT.09 RW.13 Kelurahan Jakamulya .
Saya tinggal bersama kedua orang tua saya dan satu adik laki – laki saya .
Nama adik laki – laki saya Dimas Kurniawan ,dia masih duduk di bangku sekolah dasar .
Kegiatan Sehari – hari saya di isi dengan kuliah dan bermain dengan teman – teman saya .
Saya kuliah di fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen S1 di Universitas Gunadarma  dan saya berharap saya akan cepat lulus dan sukses .
Selain di isi dengan kegiatan perkuliahan, saya juga aktif di organisasi di sekitar lingkungan tempat tinggal saya , seperti KRABAT (Kerukunan Remaja Mushala Baitul Muttaqien) dan saya juga aktif di organisasi karang taruna di tempat tinggal saya .
Saya hobby bermain futsal dan mendengarkan music .
Saya bangga dengan saya yang sekarang ini saya bangga dengan diri saya saya bangga dengan keluarga orang tua adik saya dan teman teman saya .
Terima Kasih
Assalamualaikum Wr.Wb

RUANG LINGKUP KOPERASI




            Konsep Koperasi
-          Pengertian  Ekonomi Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guruperekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
-          Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Dampak secara langsung terhadap anggotanya adalah :
                                   
·         Promosi kegiatan ekonomi anggota.

·         Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirauasahawan dan keja sama antar secara horizontal dan vertikal.

Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut :


·         Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.

·         Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.

·         Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
-          Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.Alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, koperasi adalah bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, fungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah wahana mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

-          Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep Koperasi Negara Berkembang Meski focus kepada kedua konsep tersebut, adanya perbedaan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini dimaklumi karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan berinisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approachpada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.





2.      LATAR BELAKANG TIMBULNYA KOPERASI


-          KETERKAITAN IDEOLOGI SASTRA PEREKONOMIAN DAN ALIRAN KOPERASI
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang di anutpun akan berbeda. Sebaliknya ,setiap system perekenomian suatu bangsa juga akan menjiwai idelogi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan idelogi suatu bangsa tersebut.
                           
1.    Aliran Yardstick : 

·      Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.     Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.

·       Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi ditengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.

·       Pengaruh aliran ini sangat kuat terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat seperti di AS,Perancis, Swedia,Denmark,Jerman,Belanda,dll.

2.    Aliran Sosialis :

·       Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.

·       Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

3.         Aliran Persemakmuran (Common wealth)

·       Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomimasyarakat.

·       Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.

·       Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat "Kemitraan (partnership)", dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.






3.      SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI

-          Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.

Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.

The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.

Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.

Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.

Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.

Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.

Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
-          Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia
Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu.
Koperasi berdiri di Indonesia pada tahun 1896 di Mojokerto, Jawa Tengah.R. Aria Wiriatmadja adalah orang yang pertama kali mendirikan koperasi di Indonesia yang bergerak di bidang simpan pinjam yaitu koperasi kredit.Koperasi tersebut didirikan bertujuan untuk membantu rakyat  yang terjerat hutang dengan rentenir.
Lalu, pada tahun 1908 Boedi Utomo mendirikan pula koperasi untuk keperluan rumah tangga. Pada tahun 1991 SDI mendirikan kembali koperasi di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka toko-toko koperasi.
Pada akhir Rajab 1336H atau 1918 K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” atau disingkat (SKN). Mereka bertekad, dengan kelahiran koperasi ini unntuk dijadikan periode “nahdlatuttijar” . Proses permohonan badan hukum direncanakan akan diajukan setelah antara 2 sampai dengan 3 tahun berdiri. Namun, ketentuan dan persyaratan sebagaimana dalam ketetapan Raja no 431/1915 tersebut dirasakan sangat memberatkan persyaratan berdiriya koperasi. Karena persyaratan tersebut dianggap akan menghambat perkembangan koperasi di Indonesia. Maka, Pada tahun 1920 dibentuk suatu ‘Komisi Koperasi’ yang dipimpin oleh DR. J.H. Boeke yang diberi tugas meneliti sampai sejauh mana keperluan penduduk Bumi Putera untuk berkoperasi. Hasilnya penduduk Bumi putera perlu berkoperasi untuk mendorong keperluan rakyat yang bersangkutan.
Selanjutnya, setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, dengan tegas perkoperasian ditulis di dalam UUD 1945. DR. H. Moh Hattasebagai salah seorang “Founding Father” Republik Indonesia, berusaha memasukkan rumusan perkoperasian di dalam “konstitusi”. Sejak kemerdekaan itu pula koperasi di Indonesia mengalami suatu perkembangan yang lebih baik. Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 beserta penjelasannya menyatakan bahwaperekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
Pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya. Dalam kongres tersebut diputuskan antara lain
terbentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia yang disingkat
(SOKRI) , tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi.
Koperasi makin berkembang dari tahun ketahun baik organisasi maupun
usahanya. Selanjutnya pada tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 1953 dilangsungkan kongres koperasi Indonesia yang ke II di Bandung. Keputusannya antara lain merubah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat
Indonesia (SOKRI) menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI). Di samping itu
mewajibkan DKI membentuk Lembaga Pendidikan Koperasi dan mendirikan
Sekolah Menengah Koperasi di Provinsi-provinsi. Keputusan yang lain ialah
penyampaian saran-saran kepada Pemerintah untuk segera diterbitkannya
Undang-Undang Koperasi yang baru serta mengangkat Bung Hatta sebagai
Bapak Koperasi Indonesia.
Pada tahun 1956 tanggal 1 sampai 5 September diselenggarakan Kongres Koperasi yang ke III di Jakarta. Keputusan KOngres di samping halhal yang berkaitan dengan kehidupan perkoperasian di Indonesia, juga mengenai hubungan Dewan Koperasi Indonesia dengan International Cooperative Alliance (ICA).
Dalam tahun 1959 terjadi suatu peristiwa yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Setelah Konstituante tidak dapat menyelesaikan tugas menyusun Undang-Undang Dasar Baru pada waktunya, maka pada tanggal 15 Juli 1959 Presiden Soekarno yang juga selaku Panglima Tertinggi Angkatan Perang mengucapkan Dekrit Presiden yang memuat keputusan dan salah satu daripadanya ialah menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh Tanah Tumpah Darah Indonesia, terhitung mulai dari tanggal penetapan dekrit dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara.
Setiap masa pemerintahan Koperasi selalu mengalami perubahan dari tahun ke tahun untuk mencapai kesempurnaan. Dari masa awal kemerdekaan sampai dengan masa orde baru. Hingga saat ini koperasi masih berdiri dan peraturan pendirian koperasi yang berlaku di Indonesia (2009)  adalah UU. No. 25 Tahun 1992.
                                   
SUMBER :                                                                                                                        http://www.g-excess.com/3671/pengertian-koperasi-prinsip-peran-dan-   manfaat-koperasi/#

MAKALAH PEREKONOMIAN KERAKYATAN





 KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami mengucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berkat limpahan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan sebuah makalah yang berjudul “perekonomian Kerakyatan”. Penulisan makalah ini bertujuan sebagai penunjang mata kuliah Sistem Ekonomi Indonesia yang nantinya dapat digunakan mahasiswa untuk menambah wawasan dan pengetahuannya.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini mungkin banyak terdapat kesalahan-kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritikan-kritikan dari pembaca dan mudah-mudahan makalah ini dapat mencapai sasaran yang diharapkan dan dapat bermanfaat bagi kita semua.
                                                                                                BEKASI,OKTOBER 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................... 2
DAFTAR ISI...................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 4
1.1 Latar Belakang............................................................................................... 5
1.2 Rumusan Masalah.......................................................................................... 5
1.3 Tujuan............................................................................................................ 5
1.4 Manfaat.......................................................................................................... 5
BAB II KAJIAN PUSTAKA.............................................................................. 6
      2.1 KONSEP EKONOMI KERAKYATAN.................................................... 6
2.2 KONSEP EKONOMI LIBERAL ............................................................. 7
BAB III PEMBAHASAN........................................................................................... 14
3.1 SEJARAH PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN INDONESIA.................................................................................................. 14
3.2 EKONOMI KERAKYATAN VS EKONOMI LIBERAL.......................................................................................................... 14
BABIV PENUTUP
4.1 KESIMPULAN..........................................................................................15
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 17


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    LATAR BELAKANG
Dewasa ini, banyak perdebatan tentang konsep ekonomi yang diterapkan di Indonesia yaitu antara sistem ekonomi kerakyatan atau sistem ekonomi liberal. Dengan adanya konflik ini banyak sekali bermunculan pendapat-pendapat yang pro dan kontra mengenai sistem apa yang seharusnya diterapkan di Indonesia. 
Dengan pembuatan makalah ini diharapkan kita dapat mengetahui pengertian ekonomi kerakyatan dan ekonomi liberal secara lebih konkrit. Selain itu, kita dapat mengetahui kelebihan serta kelemahan dari kedua konsep ekonomi tersebut. Dalam makalah ini juga dijelaskan mengenai  sejarah perkembangan sistem ekonomi yang ada di Indonesia, sebelum menyimpulkan konsep ekonomi apa yang dapat diterapkan di Indonesia..

1.2    RUMUSAN MASALAH
1.       Apa pengertian konsep ekonomi kerakyatan menurut para ahli?
2.       Apa tujuan dari ekonomi kerakyatan ?
3.       Apa pengertian konsep ekonomi liberal menurut para ahli?
4.       Bagaimana ciri-ciri dari ekonomi liberal?
5.       Apa kelebihan dan kelemahan ekonomi liberal?
6.       Bagaiman sejarah perkembangan perekonomian Indonesia?
7.       Bagaimanan ekonomi kerakyatan vs ekonomi liberal



1.3    TUJUAN DAN MANFAAT
1.       Memberi pelatihan berbasis kompetensi untuk mengembangkan keterampilan mengamati dan mendokumentasikan semua aspek yang berkaitan dengan ekonomi kerakyatan dan ekonomi liberal.
2.       Mengetahui pengertian ekonomi kerakyatan.
3.       Mengetahui pengertian ekonomi liberal.
4.       Mengetahui kelebihan dan kelemahan ekonomi kerakyatan dan ekonomi liberal.
5.       Mengetahui sistem ekonomi mana yang cocok diterapkan di Indonesia.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1    KONSEP EKONOMI KERAKYATAN
2.1.1  Pengertian Konsep Ekonomi Kerakyatan
Pengertian konsep ekonomi kerakyatan menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:
1.       Menurut Prof. Dr. Mubyarto, Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM
Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh–sungguh pada ekonomi rakyat. Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring (network) yang menghubung–hubungkan
sentra–sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya  jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Ekonomi rakyat adalah kegiatan atau mereka yang berkecimpung dalam kegiatan produksi untuk memperoleh pendapatan bagi kehidupannya. Mereka itu adalah petani kecil, nelayan, peternak, pekebun, pengrajin, pedagang kecil dan lain-lain, yang modal usahanya merupakan modal keluarga yang kecil, dan pada umumnya tidak menggunakan tenaga kerja dari luar keluarga. Tekanan dalam hal ini adalah pada kegiatan produksi, bukan konsumsi, sehingga buruh pabrik tidak masuk dalam profesi atau kegiatan ekonomi rakyat, karena buruh adalah bagian dari unit produksi yang lebih luas yaitu pabrik atau perusahaan.

Demikian meskipun sebagian yang dikenal sebagai UKM (Usaha Kecil Menengah) dapat dimasukkan ekonomi rakyat, namun sebagian besar kegiatan ekonomi rakyat tidak dapat disebut sebagai ”usaha” atau ”perusahaan” (firma) seperti yang dikenal dalam ilmu ekonomi perusahaan.

2.       Menurut Bung Hatta
Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) menulis artikel berjudul Ekonomi Rakyat dalam Bahaya, sedangkan Bung Karno 3 tahun sebelumnya (Agustus 1930) dalam pembelaan di Landraad Bandung menulis nasib ekonomi rakyat sebagai berikut:
“Ekonomi Rakyat oleh sistem monopoli disempitkan, sama sekali idesak dan dipadamkan (Soekarno, Indonesia Menggugat, 1930: 31).”

3.       Menurut Alfred Masrshall
Ekonomi Rakyat adalah kancah kegiatan ekonomi orang kecil (wong cilik), yang karena merupakan kegiatan keluarga, tidak merupakan usaha formal berbadan hukum, tidak secara resmi diakui sebagai sektor ekonomi yang berperanan penting dalam perekonomian nasional. Dalam literatur ekonomi pembangunan ekonomi kerakyatan disebut sektor informal, “underground economy”, atau “ekstralegal sector”. Alfred Marshall bapak ilmu ekonomi Neoklasik (1890) memberikan definisi ilmu ekonomi sebagai berikut :
Economics is a study of men as they live and move and think in the ordinary business of life. But it concerns itselft chiefly with those motives which affect, most powerfullly and most steadily, man’s conduct in the business part of his life. (Alfred Marshall, Priciples of Economic, Macmillan, 1948, op.cit. hal 14).
4.       Menurut Konvensi ILO169 tahun 1989
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi subsisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan kerajinan tangan dan industri rumahan.
Semua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk  memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.



2.1.2 Tujuan Ekonomi Kerakyatan
Tujuan yang akan dicapai dari penguatan ekonomi kerakyatan adalah untuk melaksanakan amanat konstitusi, khususnya mengenai:
1.       Perwujudan tata ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan yang menjamin keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia (pasal 33 ayat 1).
2.       Perwujudan konsep Trisakti “Berdikari di bidang ekonomi, berdaulat di bidang politik, dan berkepribadian dibidang kebudayaan.”
3.       Perwujudan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup rakyat banyak dikuasai negara (pasal 33 ayat 2).
4.       Perwujudan amanat bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2).

Adapun tujuan khusus yang akan dicapai adalah untuk:
1.       Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan.
2.       Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
3.       Mendorong pemerataan pendapatan rakyat.
4.       Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional.

2.2    KONSEP EKONOMI LIBERAL
      2.2.1         Pengertian Konsep Ekonomi Liberal
Pengertian konsep ekonomi liberal menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:
    1. Menurut Adam Smith
Salah satu tokoh penemu ekonomi klasik, ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang mempunyai kaitannya dengan "kebebasan (proses) alami." Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham tersebut.
Sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi bergerak ke arah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.

    1. Menurut  Niccolo Machiavelli (Florence, 1469-1527)
Dia adalah seorang tokoh liberal terbaik yang dikenal dengan pendapatnya, II Principe. Dia adalah pendiri realis filosofi politis yang mendukung pemerintahan republik, angkatan perang negara, divisi kekuasaan, perlindungan milik perorangan, dan pengekangan pembelanjaan pemerintah sebagai kebebasan suatu republik.

Ia menulis secara ekstensif pada kebutuhan individu sebagai suatu karakteristik yang penting sebagai kepemerintahan yang stabil. Ia berargumentasi bahwa sebaik-baiknya kebebasan individu masih perlu dilindungi oleh legitasi serta regulasi yang baik dari pemerintah. Dan bahwa orang-orang yang bisa memimpin hukum dengan benar hanyalah orang-orang yang segala ambisi dan keegoisannya bisa dihilangkan dalam memelihara kebebasannya tersendiri. Dia berpendapat bahwa realisme adalah pusat gagasan dalam pelajaran politis dan mengutamakan kebebasan republik (individu) dibawah prinsip.

    1. Menurut Desiderius (Belanda, 1944-1536)
Dia adalah seorang tokoh liberal yang dikenal sebagai orang yang berperikemanusiaan. Dia berkata bahwa masyarakat Erasmusian melintasi Eropa sampai pada taraf tertentu sebagai jawaban atas pergolakan reformasinya. Ia berhadapan dengan kebebasan berkehendak. Dalam karyanya De Libero Arbitrio Diatribe Sive Collatio (1524), ia meneliti dengan kepintaran dan kejeniusannya untuk menghapus keterbatasan hidup sebagai pernyataan atas kebebasan manusia.

     2.2.2         Ciri-ciri Ekonomi Liberal
Ciri-ciri dari ekonomi liberal adalah sebagai berikut:
1.       Setiap orang bebas memiliki sumber-sumber produksi  termasuk barang modal.
2.       Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
3.       Pemerintah tidak melakukan intervensi (campur tangan) secara langsung dalam kegiatan ekonomi.



4.       Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
5.       Timbul persaingan dalam masyarakat yang dilakukan secara bebas, terutama aktivitas ekonomi dilakukan untuk mendapatkan keuntungan atau laba.
6.       Oleh karena persaingan bebas, modal menjadi berperan penting dalam kegiatan ekonomi.
7.       Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar dan pasar merupakan dasar dari setiap tindakan ekonomi.

   2.2.3         Kebaikan Ekonomi Liberal
Beberapa kebaikan dari konsep ekonomi liberal, antara lain:
1.       Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
2.       Menumbuhkan inisiatif dan kreatifitas masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah / komando dari pemerintah.
3.       Muncul barang-barang yang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat sehingga barang yang kurang bermutu tidak akan laku di pasaran.
4.       Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif ekonomi.

   2.2.4         Kelemahan Ekonomi Liberal
Beberapa kelemahan dari ekonomi liberal, antara lain:
1.       Pemilik sumber daya produksi atau pemilik modal mengeksploitasi golongan pekerja. Sehingga orang kaya akan semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. 
2.       Monopoli yang dilakukan perusahaan dapat merugikan masyarakat.
3.       Sulit melakukan pemerataan pendapatan.
4.       Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karea pengerahan sumber daya oleh individu sering salah.
5.       Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat jika birokratnya korupsi.



BAB III
PEMBAHASAN

3.1     SEJARAH PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN INDONESIA
Sebelum mengetahui sistem ekonomi yang cocok diterapkan di Indonesia terlebih dahulu kita mengetahui sistem perekonomian yang pernah terjadi di Indonesia.
1.       ORDE LAMA
Pada masa orde lama di bagi menjadi tiga masa yaitu:
                a. Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah mata uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Selain banyaknya mata uang yang beredar, keadaan ekonomi keuangan yang amat buruk juga disebabkan adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI, kas negara yang kosong, dan eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.

                b. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi antara lain:
1.      Gunting Syarifuddin yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950 untuk mengurangi jumlah uang beredar.

2.      Progam Benteng (Kabinet Natsir) yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong impotir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi. Selain itu memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi, agar dapat berpartisipasi dengan perkembangan ekonomi nasional. Namun, usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tidak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi (Cina).


3.      Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada tanggal 15 Desember 1951 lewat UU 24 Tahun 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bak sirkulasi.

4.       Sistem Ekonomi Ali-Baba (Kabinet Ali Sastroamijoyo I) yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha Cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.


                c. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1867)
Sebagai akibat dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah).


Kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah di masa ini antara lain:
1.       Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai mata uang antara lain uang kertas pecahan Rp 500,00 menjadi Rp50,00 dan uang Rp 1000,00 menjadi Rp 100,00.
2.       Pembentukan Deklarasi Ekonomi untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi prekonomian di Indonesia.
3.       Pemerintah tidak menghemat pengeluarannya malah banyak melaksanakan proyek-proyek mercusuar.
Kebijakan-kebijakan di atas belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi di Indonesia dan ini merupakan salah satu akibat karena menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, ekonomi, maupun bidang lainnya.

2.       ORDE BARU
Setelah melihat pengalaman masa lalu, di mana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha non-pribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi Demokrasi Pancasila.
Di bawah kekuasaan Soeharto (1965-1998), Indonesia menjadi pelaksana teori petumbuhan Rostow yaitu:
1.       Tahap I: Masyarakat Tradisional.
2.       Tahap II: Pra Kondisi untuk Tinggal Landas.
3.       Tahap III: Tinggal Landas.
4.       Tahap IV: Menuju Kedewasaan.
5.       Tahap V: Konsumsi Massa Tinggi
Ini terbukti adanya pembangunan lima tahunan yang dikenal dengan PELITA (Pembangunan Lima Tahunan). Hasilnya pada tahun1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat, dan industrialisasi meningkat pesat. Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, penumpukan utang luar negeri, dan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat dengan KKN. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa di imbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil.
Namun, pada tanggal 21 Mei 1998, Indonesia mengalami krisis moneter yang membuat Soeharto lengser. Indonesia belum sempat menuju tahap Tinggal Landas malah kemudian meninggalkan landasannya hingga lupa pijakan ekonominya rapuh dan mulai hancur. 
  
3.       ORDE REFORMASI
Pada masa reformasi juga dapat dibagi sebagai berikut:
1.       Masa Kepemimpinan BJ. Habibie
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam ekonomi.
2.       Masa Kepemimpinan Abdurrahman Wahid
Di masa ini belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal ada berbagai persoalan ekonomi yang diwarisi dari orde baru antara lain masalah KKN, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedeudukan diganti oleh Megawati.


3.       Masa Kepemimpinan Megawati Soekarno Putri
Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain:
b.       Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5.8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
c.        Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1%. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi karena BUMN diprivatisisasi, dijual ke perusahaan asing.
4.       Masa Kepemimpinan SBY-JK
Kebijakan kontroversial pertama SBY adalah mengurangi subsidi BBM atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatarbelaki oleh naiknya harga minyak dunia. Anggarn subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan, kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lalu kebijakan kontroversial kedua yakni BLT (Bantuan Lngsung Tunai) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak mendapatkannya. Ada yang mengaku masyarakat miskin sehingga menerima BLT tersebut, serta sistem pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Pada bulan Oktober 2006, Indonesia melunasi seluruh sisa utangnya pada IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun, wacana untuk berhutang lagi ke luar negeri kembali mencuat setelah laporan bahwa kesenjangan ekonomi antar penduduk kaya dan mislin menjadi tajam dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 jutajiwa di bulan Maret 2006.

Hal ini disebabkan karena pengucuran kredit perbankan ke sektor riil masih kurang (perbankan masih suka menyimpan dan di SBI), sehingga kinerjanya kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu birokrasi pemerintah terlalu kental sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja negara dan daya serap. Jadi di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negeri, tetapi di pihak lain kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.

3.2     EKONOMI KERAKYATAN VS EKONOMI LIBERAL
Ekonomi Kerakyatan
Menjelang pemilihan presiden, istilah ekonomi kerakyatan mulai ramai menjadi bahan perbincangan umum dan diskusi publik. Beberapa kandidat yang bertarung kali ini menyatakan dirinya sebagai pendukung ekonomi kerakyatan dengan caranya masing-masing. Ini sebetulnya tanda baik, karena kini isu ekonomi menjadi tema pokok dalam pemilihan presiden.
Tetapi masalahnya, istilah ekonomi kerakyatan ini cukup membingungkan karena dipahami secara amat terbatas. Hal itu terjadi karena istilah ekonomi kerakyatan digunakan sebagai slogan politik yang digunakan untuk menarik pemilih ketimbang sebagai suatu rumusan paket kebijakan ekonomi yang utuh.
Istilah ekonomi kerakyatan disodorkan oleh para penganjurnya sebagai paham ekonomi yang berpihak kepada rakyat. Berbagai macam pertanyaan timbul antara lain. Mungkin yang dimaksudkan adalah rakyat miskin. Jadi, ekonomi kerakyatan adalah paham ekonomi yang berpihak kepada rakyat miskin. Dalam konteks ini, tampaknya istilah ekonomi kerakyatan sengaja digunakan sebagai tandingan atas ekonomi yang dipersepsikan kurang berpihak kepada rakyat miskin.

Pertama-tama, istilah ekonomi kerakyatan tidak dikenal dalam literatur ekonomi dan ekonomi politik. Yang terdapat dalam pembahasan ekonomi adalah kategorisasi suatu populasi berdasarkan pendapatannya. Maka, kemudian dikenal adanya masyarakat berpendapatan tinggi atau kaya dan masyarakat berpendapatan rendah atau miskin. Kedua, berdasarkan kategori tersebut kemudian dibuat analisis dampak dari suatu kebijakan ekonomi terhadap masyarakat yang tingkat pendapatannya berbeda.
Hasilnya, dampak kebijakan ekonomi dirasakan berbeda-beda pada kelompok masyarakat berdasarkan tingkat pendapatan, gender, dan umur. Bayangkan suatu kebijakan ekonomi dalam bidang pertanian. Ada dua kelompok petani yaitu yang kaya dan yang miskin. Petani yang lebih kaya dapat mengadopsi bibit baru dan meningkatkan produksinya. Dan karena produksi meningkat, harga cenderung turun. Sementara itu, petani miskin tidak dapat membeli bibit baru sehingga produksinya tidak bertambah dan pendapatannya tetap atau bahkan berkurang. Dari contoh ini dapat ditarik kesimpulan suatu kebijakan ekonomi akan memberikan dampak yang berbeda terhadap dua kategori masyarakat dengan tingkat pendapatan yang tidak sama.
Pertumbuhan ekonomi yang selama ini terjadi tidak mengubah ketimpangan, karena proporsi manfaat pertumbuhan dirasakan sama oleh masyarakat kaya dan miskin. Sumber daya masyarakat miskin terbatas, maka tidak mengherankan jika pertumbuhan ekonomi kemudian lebih banyak dinikmati oleh masyarakat kaya karena mereka memiliki lebih banyak sumber daya.
Dari kenyataan tersebut kemudian dirumuskan suatu kebijakan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat miskin. Tujuannya, agar kelompok ini dapat menikmati pertumbuhan ekonomi secara lebih baik dan mereka juga dapat lebih jauh terlibat dalam aktivitas ekonomi. Inilah yang dikenal sebagai pro-poor growth (kebijakan pertumbuhan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat miskin).
Asal-usul kebijakan ekonomi ini berawal dari kegagalan pendekatan yang mengutamakan pertumbuhan dan mengabaikan distribusi. Kebijakan ekonomi ini dapat dilacak pada 1970-an ketika Chenery dan Ahluwalia mengenalkan konsep "pertumbuhan dengan pemerataan". Pada 1990-an Bank Dunia mengadopsi model tersebut dan memberikan nama broad-based growth (pertumbuhan dengan basis yang luas). Dalam World Development Report yang diterbitkan pada 1990 oleh Bank Dunia, istilah ini tidak pernah didefinisikan. Hingga akhirnya pada 1990-an, istilah broad-based growth berubah menjadi pro-poor growth. Elemen penting yang saling terkait dalam pertumbuhan yang berpihak kepada rakyat miskin: pertumbuhan, kemiskinan, dan ketimpangan.
Intinya, kebijakan ini berupaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan melalui pertumbuhan ekonomi yang lebih berpihak secara jelas. Pro-poor growth sengaja dirancang untuk memberikan kesempatan lebih banyak bagi masyarakat miskin untuk terlibat dan menikmati hasil pembangunan. Caranya dengan melibatkan masyarakat miskin dalam kegiatan ekonomi, agar mereka mendapatkan manfaat dari kegiatan ekonomi.
Selain itu, kebijakan ini memerlukan dukungan politik yang kuat karena biasanya menyangkut sektor publik yang menyedot dana besar seperti bidang pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, akses kredit atau modal, dan promosi UMKM.
Di sini kita ambil contoh yaitu masalah:
1.       UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)
UMKM sebagai sektor ekonomi nasional yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. UMKM merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi.
Selain menjadi sektor usaha yang paling besar kontribusinya terhadap pembangunan nasional, UMKM juga menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu upaya mengurangi pengangguran. Selain itu, UMKM selalu menjadi isu sentral yang diperebutkan oleh para politisi dalam menarik simpati massa.
Sebagai poros kebangkitan perekonomian nasional UMKM ternyata bukan sektor usaha yang tanpa masalah. Selain masalah permodalan yang disebabkan sulitnya memiliki akses dengan lembaga keuangan karena ketiadaan jaminan (collateral), salah satu masalah yang dihadapi dan sekaligus menjadi kelemahan adalah kurangnya akses informasi, khususnya informasi pasar.
Dalam menghadapi mekanisme pasar yang makin terbuka dan kompetitif, penguasaan pasar merupakan prasyarat untuk meningkatkan daya saing UMKM. Agar UMKM di Indonesia dengan segala keterbatasannya dapat berkembang, perlu dukungan berupa pelatihan dan penyediaan fasilitas. Tentu saja tanggung jawab terbesar untuk memberikannya adalah pemerintah.
Salah satu gagasan adalah perlunya dibuat pusat komunikasi bisnis berbasis web di setiap daerah untuk memfasilitasi UMKM dalam mengembangkan jaringan usahanya. Pusat komunikasi bisnis berbasis web ini perlu dibangun di setiap kabupaten atau di setiap kecamatan. Hal ini didasari pada kenyataan bahwa sebagian besar UMKM berlokasi di desa-desa dan kota-kota kecamatan, serta belum mampu untuk memiliki jaringan internet sendiri apalagi memiliki website.



Padahal untuk pengembangan usaha dengan akses pasar global harus memanfaatkan media virtual. Pusat komunikasi bisnis berbasis web ini akan memudahkan UMKM dalam memperluas pasar baik dalam negeri maupun luar negeri dengan waktu dan biaya yang efisien. Sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat UMKM dan tenaga kerja yang terlibat di dalamnya akan meningkat dan secara bersinergi akan berdampak positif terhadap keberhasilan pembangunan nasional.
2.       Pendidikan
Kebijakan mendorong pendidikan tidak dapat dinikmati secara cepat. Program pendirian sekolah secara massif pada 1970-an terbukti memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sumber daya manusia. Untuk setiap sekolah dasar yang didirikan bagi 1.000 anak, berhasil ditingkatkan rata-rata tingkat pendidikan dari 0,12 menjadi 0,19 (Duflo 2001). Peningkatan diikuti peningkatan pendapatan dari 1,5 menjadi 2,7. Intinya, bertambahnya tingkat pendidikan meningkatkan pendapatan, karena tingkat pengetahuan dan keterampilan meningkat.
 Kebijakan ekonomi akan berpihak kepada rakyat miskin, jika pemerintah memberikan alokasi lebih banyak dalam bidang pendidikan dan juga secara khusus menyusun kebijakan pendidikan bagi masyarakat miskin, sehingga dapat dikatakan pemerintah sudah mengadopsi kebijakan yang memihak masyarakat miskin. Kebijakan dalam pendidikan ini akan lebih baik lagi jika didukung oleh kebijakan lainnya dalam bidang peningkatan nutrisi bagi masyarakat miskin.
Bagi masyarakat miskin, kecukupan nutrisi masih menjadi barang mewah. Padahal kebutuhan nutrisi yang minimum amat diperlukan agar anak-anak miskin dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Tanpa nutrisi yang baik, konsentrasi anak-anak miskin tidak bertahan lama. Kebijakan ekonomi yang memihak masyarakat miskin mesti dijalankan dengan serius dan bukan sekadar slogan politik. Bantuan yang sifatnya karitatif tidak akan banyak membantu pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.                 Negeri ini membutuhkan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat miskin yang komprehensif, karena dua alasan penting yaitu menjaga pertumbuhan ekonomi jangka panjang dengan meningkatnya kualitas SDM, dan memperkecil ketimpangan.
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut anta lain:

1.             Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran denga tujuan utam memerangi paktek KKN.
2.             Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme.
3.             Persaingan yang berkeadilan (fair competition).
4.             Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.
5.             Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap.
6.              Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
 Ekonomi Liberalisme
Di beberapa waktu yang lalu, semenjak Boediono di calonkan sebagai wakil presiden. Nama “Boediono” menjadi semakin popular. Munculnya nama Boediono sebagai cawapres waktu itu menimbulkan beragam reaksi, sebagian pihak seperti kadin mendukung pencalonan Gubernur BI ini, sebaliknya beberapa parpol koalisi PD masih melakukan penolakan terhadap Boediono. Salah satu alasan penolakan yang mengemuka adalah karena Boediono disinyalir menganut paham “Neoliberalisme” yang katanya sangat merugikan negeri tercinta ini, banyak kalangan berharap paham ekonomi kerakyatan yang seharusnya dipakai di negeri ini.
Neoliberalisme itu istilah licin yang sering mengecoh pemakainya. Misalnya, ekonomi pasar dianggap identik neoliberalisme. Neoliberalisme memang melibatkan aplikasi ekonomi-pasar, tetapi tidak semua ekonomi-pasar bersifat neoliberal (ekonomi pasar sosial, bukan neoliberal). Atau, privatisasi sering dilihat identik dengan ciri kebijakan neoliberal. Padahal, tidak semua program privatisasi bersifat neoliberal.
Awalan neo (baru) pada istilah neoliberalisme menunjuk gejala kemiripan tata ekonomi 30 tahun terakhir dengan masa kejayaan liberalisme ekonomi di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, yang ditandai dominasi financial capital dalam proses ekonomi. Namun, apa yang terjadi dalam 30 tahun terakhir bercorak lebih ekstrem daripada seabad lalu.
Reinkarnasi liberalisme ekonomi akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 dalam bentuk lebih ekstrem itu berlangsung dengan mengakhiri era besar yang disebut embedded liberalism. Embedded liberalism merupakan model ekonomi setelah Perang Dunia II hingga akhir dekade 1970-an. Intinya, kinerja ekonomi pasar dikawal dengan seperangkat aturan yang membuat relasi antara modal dan tenaga-kerja tidak selalu berakhir dengan subordinasi labour pada capital. Seperti tata ekonomi seabad lalu, neoliberalisme berisi kecenderungan lepasnya kinerja modal dari kawalan, tetapi dalam bentuk lebih ekstrem.
Lain dengan liberalisme abad ke-19, neoliberalisme berkembang melalui reduksi manusia sebagai makhluk ekonomi (homo oeconomicus). Tak ada yang aneh pada reduksi itu. Penciutan pengandaian itu tidak dengan sendirinya keliru. Keketatan berpikir dalam kinerja tiap ilmu biasanya melibatkan penciutan, seperti geografi berangkat dari pengandaian manusia sebagai makhluk ruang; ilmu hukum dari premis manusia sebagai makhluk tata aturan. Yang menarik dari visi neoliberal adalah pengandaian manusia sebagai homo oeconomicus direntang luas untuk diterapkan pada semua dimensi hidup manusia.

Pada gilirannya, perspektif oeconomicus itu direntang untuk menjadi prinsip pengorganisasian seluruh masyarakat. Inilah aspek yang mungkin paling tegas membedakan ekonomi neoliberal dari ekonomi liberal klasik.
Tak ada teori yang berjalan sendiri. Dalam stagnasi ekonomi negara-negara maju pada dasawarsa 1970-an, dan dalam revolusi teknologi informasi sejak awal dekade 1980-an, kecenderungan itu mengalami evolusi lanjut dan menghasilkan ciri utama neoliberalisme.
Perspektif oeconomicus bukan hanya direntang untuk diterapkan pada dimensi lain hidup manusia, bahkan dalamperspektif oeconomicus sendiri berkembang hierarki prioritas: prioritas sektor finansial (financial capital) atas sektor-sektor lain dalam ekonomi.
Hasilnya adalah revolusi produk finansial, seperti derivatif, sekuritas, dan semacamnya. Tren ini lalu mempertajam pembedaan antara sektor virtual dan sektor riil dalam ekonomi, dengan prioritas yang pertama. Dalam bahasa sederhana, proses ekonomi bergerak dengan prioritas transaksi uang ketimbang produksi barang / jasa riil.
Ada anggapan, maraknya transaksi produk-produk finansial akan mengalir langsung ke investasi di sektor riil (dalam bentuk pabrik atau sepatu), yang diharapkan menyediakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Ekonom Gacrard Dumacnil dan Dominique Lacvy punya temuan penting dengan data statistik menawan. Dalam karya baru, Capital Resurgent (2004), mereka menemukan tetesan itu amat minim, di AS maupun di Perancis. Kesimpulannya,  finance finances it self, but does not finance investment. Pokok ini sentral karena kritik atas neoliberalisme biasanya dianggap sikap anti-investasi, antipertumbuhan, antiekonomi pasar, dan semacamnya.






BAB IV
PENUTUP
4.1  Kesimpulan

Setelah melihat uraian di atas di Indonesia seharusnya menerapkan ekonomi kerakyatan. Ekonomi ini bertumpu pada sektor-sektor ekonomi rakyat, salah satu contoh adalah UMKM yang berada di berbagai daerah perlu ditingkatkan. Dengan mengetahui potensi-potensi daerah yang ada, pemerintah seharusnya bisa memodali dalam bentuk uang ataupun fasilitas misalnya memberikan bantuan tunai untuk mengembangkan UMKM yang berada di daerah itu serta memberikan pelatihan-pelatihan bagaimana cara mengembangkan usaha. Dengan begitu, juga dapat mengurangi pengangguran-pengangguran di sektor-sektor informal.
Selain itu, seperti yang sudah dijelaskan di atas perlu difasilitasi dengan teknologi yang sudah berkembang di era globalisasi ini. Salah satu contoh dengan gagasan pusat komunikasi bisnis berbasis web. Ini diberikan pemahaman-pemahaman bagaimana menggunakan fasilitas internet, web untuk mengembangkan UMKM yang ada. Salah satu faktor pendukung memperluas pasar baik dalam negeri maupun luar negeri.
Dalam hal ini juga diperlukan adanya kerja sama dengan pemerintah. Kita tahu, salah satu kendala tersalurnya modal yaitu korupsi yang banyak dilakukan oleh para pejabat di pemerintahan pusat ataupun di daerah. Selama ini belum dapat teratasi, kemungkinan sangat sulit menjalankan sistem ini. Uang yang seharusnya untuk modal pengembangan UMKM di daerah-daerah tidak dapat tersalurkan semuanya. Terkadang masyarakat hanya memperoleh sebagian atau mungkin hanya sedikit yang sudah dianggarkan. Apa pun itu, untuk sistem ekonomi yang sudah dialami dahulu dan berdampak sampai sekarang.  Terlebih lagi masalah privatisasi, ini seharusnya dijadikan pelajaran untuk ke depan bagaimana membangun Indonesia yang lebih baik lagi.