Minggu, 09 November 2014

Masalah - masalah ekonomi dan bisnis



KPK Dalami Peran Pihak BCA
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengakui lembaganya sedang mendalami hal itu dalam penanganan kasus mantan Direktur Jenderal Pajak itu. 

"Itu tengah didalami. Kami belum tahu itu. Kasus ini terjadinya lama banget. Jadi enggak mudah untuk menyampaikan korporasi," kata Adnan di Gedung KPK, Jalamn HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Saat disinggung apakah KPK sudah menemukan dugaan keterlibatan pihak BCA, Adnan belum dapat memastikan.

"Kan yang pasti dia membuat suatu SK, yang melanggar prosedur itu. Kemudian yang diuntungkan pihak lain. Jadi kita belum masuk ke situ," kata dia.

Adnan meyakini kasus yang menjerat Hadi sudah cukup alat bukti sehingga tidak mungkin bisa lepas dari proses hukum yang ditangani KPK.

"Enggak, Hadi Purnomo enggak bisa lepas. Siapa pemberi (suap), kami belum tahu," tandasnya.

Dalam kasus ini, Abraham Samad dkk telah menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka. (Baca: KPK Tetapkan Ketua BPK Tersangka)

Kasus yang menjerat mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini terkait dengan penanganan permohonan keberatan pajak BCA. (Baca: Ini Kronologi Dugaan Korupsi Hadi Purnomo)

Sumber : http://nasional.sindonews.com/topic/4901/kasus-pajak-bca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar