Jumat, 19 Oktober 2012

MAKALAH PEREKONOMIAN KERAKYATAN





 KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami mengucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berkat limpahan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan sebuah makalah yang berjudul “perekonomian Kerakyatan”. Penulisan makalah ini bertujuan sebagai penunjang mata kuliah Sistem Ekonomi Indonesia yang nantinya dapat digunakan mahasiswa untuk menambah wawasan dan pengetahuannya.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini mungkin banyak terdapat kesalahan-kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritikan-kritikan dari pembaca dan mudah-mudahan makalah ini dapat mencapai sasaran yang diharapkan dan dapat bermanfaat bagi kita semua.
                                                                                                BEKASI,OKTOBER 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................... 2
DAFTAR ISI...................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 4
1.1 Latar Belakang............................................................................................... 5
1.2 Rumusan Masalah.......................................................................................... 5
1.3 Tujuan............................................................................................................ 5
1.4 Manfaat.......................................................................................................... 5
BAB II KAJIAN PUSTAKA.............................................................................. 6
      2.1 KONSEP EKONOMI KERAKYATAN.................................................... 6
2.2 KONSEP EKONOMI LIBERAL ............................................................. 7
BAB III PEMBAHASAN........................................................................................... 14
3.1 SEJARAH PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN INDONESIA.................................................................................................. 14
3.2 EKONOMI KERAKYATAN VS EKONOMI LIBERAL.......................................................................................................... 14
BABIV PENUTUP
4.1 KESIMPULAN..........................................................................................15
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 17


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    LATAR BELAKANG
Dewasa ini, banyak perdebatan tentang konsep ekonomi yang diterapkan di Indonesia yaitu antara sistem ekonomi kerakyatan atau sistem ekonomi liberal. Dengan adanya konflik ini banyak sekali bermunculan pendapat-pendapat yang pro dan kontra mengenai sistem apa yang seharusnya diterapkan di Indonesia. 
Dengan pembuatan makalah ini diharapkan kita dapat mengetahui pengertian ekonomi kerakyatan dan ekonomi liberal secara lebih konkrit. Selain itu, kita dapat mengetahui kelebihan serta kelemahan dari kedua konsep ekonomi tersebut. Dalam makalah ini juga dijelaskan mengenai  sejarah perkembangan sistem ekonomi yang ada di Indonesia, sebelum menyimpulkan konsep ekonomi apa yang dapat diterapkan di Indonesia..

1.2    RUMUSAN MASALAH
1.       Apa pengertian konsep ekonomi kerakyatan menurut para ahli?
2.       Apa tujuan dari ekonomi kerakyatan ?
3.       Apa pengertian konsep ekonomi liberal menurut para ahli?
4.       Bagaimana ciri-ciri dari ekonomi liberal?
5.       Apa kelebihan dan kelemahan ekonomi liberal?
6.       Bagaiman sejarah perkembangan perekonomian Indonesia?
7.       Bagaimanan ekonomi kerakyatan vs ekonomi liberal



1.3    TUJUAN DAN MANFAAT
1.       Memberi pelatihan berbasis kompetensi untuk mengembangkan keterampilan mengamati dan mendokumentasikan semua aspek yang berkaitan dengan ekonomi kerakyatan dan ekonomi liberal.
2.       Mengetahui pengertian ekonomi kerakyatan.
3.       Mengetahui pengertian ekonomi liberal.
4.       Mengetahui kelebihan dan kelemahan ekonomi kerakyatan dan ekonomi liberal.
5.       Mengetahui sistem ekonomi mana yang cocok diterapkan di Indonesia.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1    KONSEP EKONOMI KERAKYATAN
2.1.1  Pengertian Konsep Ekonomi Kerakyatan
Pengertian konsep ekonomi kerakyatan menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:
1.       Menurut Prof. Dr. Mubyarto, Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM
Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh–sungguh pada ekonomi rakyat. Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring (network) yang menghubung–hubungkan
sentra–sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya  jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Ekonomi rakyat adalah kegiatan atau mereka yang berkecimpung dalam kegiatan produksi untuk memperoleh pendapatan bagi kehidupannya. Mereka itu adalah petani kecil, nelayan, peternak, pekebun, pengrajin, pedagang kecil dan lain-lain, yang modal usahanya merupakan modal keluarga yang kecil, dan pada umumnya tidak menggunakan tenaga kerja dari luar keluarga. Tekanan dalam hal ini adalah pada kegiatan produksi, bukan konsumsi, sehingga buruh pabrik tidak masuk dalam profesi atau kegiatan ekonomi rakyat, karena buruh adalah bagian dari unit produksi yang lebih luas yaitu pabrik atau perusahaan.

Demikian meskipun sebagian yang dikenal sebagai UKM (Usaha Kecil Menengah) dapat dimasukkan ekonomi rakyat, namun sebagian besar kegiatan ekonomi rakyat tidak dapat disebut sebagai ”usaha” atau ”perusahaan” (firma) seperti yang dikenal dalam ilmu ekonomi perusahaan.

2.       Menurut Bung Hatta
Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) menulis artikel berjudul Ekonomi Rakyat dalam Bahaya, sedangkan Bung Karno 3 tahun sebelumnya (Agustus 1930) dalam pembelaan di Landraad Bandung menulis nasib ekonomi rakyat sebagai berikut:
“Ekonomi Rakyat oleh sistem monopoli disempitkan, sama sekali idesak dan dipadamkan (Soekarno, Indonesia Menggugat, 1930: 31).”

3.       Menurut Alfred Masrshall
Ekonomi Rakyat adalah kancah kegiatan ekonomi orang kecil (wong cilik), yang karena merupakan kegiatan keluarga, tidak merupakan usaha formal berbadan hukum, tidak secara resmi diakui sebagai sektor ekonomi yang berperanan penting dalam perekonomian nasional. Dalam literatur ekonomi pembangunan ekonomi kerakyatan disebut sektor informal, “underground economy”, atau “ekstralegal sector”. Alfred Marshall bapak ilmu ekonomi Neoklasik (1890) memberikan definisi ilmu ekonomi sebagai berikut :
Economics is a study of men as they live and move and think in the ordinary business of life. But it concerns itselft chiefly with those motives which affect, most powerfullly and most steadily, man’s conduct in the business part of his life. (Alfred Marshall, Priciples of Economic, Macmillan, 1948, op.cit. hal 14).
4.       Menurut Konvensi ILO169 tahun 1989
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi subsisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan kerajinan tangan dan industri rumahan.
Semua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk  memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.



2.1.2 Tujuan Ekonomi Kerakyatan
Tujuan yang akan dicapai dari penguatan ekonomi kerakyatan adalah untuk melaksanakan amanat konstitusi, khususnya mengenai:
1.       Perwujudan tata ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan yang menjamin keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia (pasal 33 ayat 1).
2.       Perwujudan konsep Trisakti “Berdikari di bidang ekonomi, berdaulat di bidang politik, dan berkepribadian dibidang kebudayaan.”
3.       Perwujudan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup rakyat banyak dikuasai negara (pasal 33 ayat 2).
4.       Perwujudan amanat bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2).

Adapun tujuan khusus yang akan dicapai adalah untuk:
1.       Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan.
2.       Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
3.       Mendorong pemerataan pendapatan rakyat.
4.       Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional.

2.2    KONSEP EKONOMI LIBERAL
      2.2.1         Pengertian Konsep Ekonomi Liberal
Pengertian konsep ekonomi liberal menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:
    1. Menurut Adam Smith
Salah satu tokoh penemu ekonomi klasik, ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang mempunyai kaitannya dengan "kebebasan (proses) alami." Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham tersebut.
Sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi bergerak ke arah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.

    1. Menurut  Niccolo Machiavelli (Florence, 1469-1527)
Dia adalah seorang tokoh liberal terbaik yang dikenal dengan pendapatnya, II Principe. Dia adalah pendiri realis filosofi politis yang mendukung pemerintahan republik, angkatan perang negara, divisi kekuasaan, perlindungan milik perorangan, dan pengekangan pembelanjaan pemerintah sebagai kebebasan suatu republik.

Ia menulis secara ekstensif pada kebutuhan individu sebagai suatu karakteristik yang penting sebagai kepemerintahan yang stabil. Ia berargumentasi bahwa sebaik-baiknya kebebasan individu masih perlu dilindungi oleh legitasi serta regulasi yang baik dari pemerintah. Dan bahwa orang-orang yang bisa memimpin hukum dengan benar hanyalah orang-orang yang segala ambisi dan keegoisannya bisa dihilangkan dalam memelihara kebebasannya tersendiri. Dia berpendapat bahwa realisme adalah pusat gagasan dalam pelajaran politis dan mengutamakan kebebasan republik (individu) dibawah prinsip.

    1. Menurut Desiderius (Belanda, 1944-1536)
Dia adalah seorang tokoh liberal yang dikenal sebagai orang yang berperikemanusiaan. Dia berkata bahwa masyarakat Erasmusian melintasi Eropa sampai pada taraf tertentu sebagai jawaban atas pergolakan reformasinya. Ia berhadapan dengan kebebasan berkehendak. Dalam karyanya De Libero Arbitrio Diatribe Sive Collatio (1524), ia meneliti dengan kepintaran dan kejeniusannya untuk menghapus keterbatasan hidup sebagai pernyataan atas kebebasan manusia.

     2.2.2         Ciri-ciri Ekonomi Liberal
Ciri-ciri dari ekonomi liberal adalah sebagai berikut:
1.       Setiap orang bebas memiliki sumber-sumber produksi  termasuk barang modal.
2.       Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
3.       Pemerintah tidak melakukan intervensi (campur tangan) secara langsung dalam kegiatan ekonomi.



4.       Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
5.       Timbul persaingan dalam masyarakat yang dilakukan secara bebas, terutama aktivitas ekonomi dilakukan untuk mendapatkan keuntungan atau laba.
6.       Oleh karena persaingan bebas, modal menjadi berperan penting dalam kegiatan ekonomi.
7.       Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar dan pasar merupakan dasar dari setiap tindakan ekonomi.

   2.2.3         Kebaikan Ekonomi Liberal
Beberapa kebaikan dari konsep ekonomi liberal, antara lain:
1.       Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
2.       Menumbuhkan inisiatif dan kreatifitas masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah / komando dari pemerintah.
3.       Muncul barang-barang yang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat sehingga barang yang kurang bermutu tidak akan laku di pasaran.
4.       Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif ekonomi.

   2.2.4         Kelemahan Ekonomi Liberal
Beberapa kelemahan dari ekonomi liberal, antara lain:
1.       Pemilik sumber daya produksi atau pemilik modal mengeksploitasi golongan pekerja. Sehingga orang kaya akan semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. 
2.       Monopoli yang dilakukan perusahaan dapat merugikan masyarakat.
3.       Sulit melakukan pemerataan pendapatan.
4.       Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karea pengerahan sumber daya oleh individu sering salah.
5.       Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat jika birokratnya korupsi.



BAB III
PEMBAHASAN

3.1     SEJARAH PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN INDONESIA
Sebelum mengetahui sistem ekonomi yang cocok diterapkan di Indonesia terlebih dahulu kita mengetahui sistem perekonomian yang pernah terjadi di Indonesia.
1.       ORDE LAMA
Pada masa orde lama di bagi menjadi tiga masa yaitu:
                a. Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah mata uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Selain banyaknya mata uang yang beredar, keadaan ekonomi keuangan yang amat buruk juga disebabkan adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI, kas negara yang kosong, dan eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.

                b. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi antara lain:
1.      Gunting Syarifuddin yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950 untuk mengurangi jumlah uang beredar.

2.      Progam Benteng (Kabinet Natsir) yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong impotir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi. Selain itu memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi, agar dapat berpartisipasi dengan perkembangan ekonomi nasional. Namun, usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tidak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi (Cina).


3.      Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada tanggal 15 Desember 1951 lewat UU 24 Tahun 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bak sirkulasi.

4.       Sistem Ekonomi Ali-Baba (Kabinet Ali Sastroamijoyo I) yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha Cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.


                c. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1867)
Sebagai akibat dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah).


Kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah di masa ini antara lain:
1.       Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai mata uang antara lain uang kertas pecahan Rp 500,00 menjadi Rp50,00 dan uang Rp 1000,00 menjadi Rp 100,00.
2.       Pembentukan Deklarasi Ekonomi untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi prekonomian di Indonesia.
3.       Pemerintah tidak menghemat pengeluarannya malah banyak melaksanakan proyek-proyek mercusuar.
Kebijakan-kebijakan di atas belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi di Indonesia dan ini merupakan salah satu akibat karena menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, ekonomi, maupun bidang lainnya.

2.       ORDE BARU
Setelah melihat pengalaman masa lalu, di mana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha non-pribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi Demokrasi Pancasila.
Di bawah kekuasaan Soeharto (1965-1998), Indonesia menjadi pelaksana teori petumbuhan Rostow yaitu:
1.       Tahap I: Masyarakat Tradisional.
2.       Tahap II: Pra Kondisi untuk Tinggal Landas.
3.       Tahap III: Tinggal Landas.
4.       Tahap IV: Menuju Kedewasaan.
5.       Tahap V: Konsumsi Massa Tinggi
Ini terbukti adanya pembangunan lima tahunan yang dikenal dengan PELITA (Pembangunan Lima Tahunan). Hasilnya pada tahun1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat, dan industrialisasi meningkat pesat. Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, penumpukan utang luar negeri, dan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat dengan KKN. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa di imbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil.
Namun, pada tanggal 21 Mei 1998, Indonesia mengalami krisis moneter yang membuat Soeharto lengser. Indonesia belum sempat menuju tahap Tinggal Landas malah kemudian meninggalkan landasannya hingga lupa pijakan ekonominya rapuh dan mulai hancur. 
  
3.       ORDE REFORMASI
Pada masa reformasi juga dapat dibagi sebagai berikut:
1.       Masa Kepemimpinan BJ. Habibie
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam ekonomi.
2.       Masa Kepemimpinan Abdurrahman Wahid
Di masa ini belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal ada berbagai persoalan ekonomi yang diwarisi dari orde baru antara lain masalah KKN, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedeudukan diganti oleh Megawati.


3.       Masa Kepemimpinan Megawati Soekarno Putri
Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain:
b.       Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5.8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
c.        Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1%. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi karena BUMN diprivatisisasi, dijual ke perusahaan asing.
4.       Masa Kepemimpinan SBY-JK
Kebijakan kontroversial pertama SBY adalah mengurangi subsidi BBM atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatarbelaki oleh naiknya harga minyak dunia. Anggarn subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan, kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lalu kebijakan kontroversial kedua yakni BLT (Bantuan Lngsung Tunai) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak mendapatkannya. Ada yang mengaku masyarakat miskin sehingga menerima BLT tersebut, serta sistem pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Pada bulan Oktober 2006, Indonesia melunasi seluruh sisa utangnya pada IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun, wacana untuk berhutang lagi ke luar negeri kembali mencuat setelah laporan bahwa kesenjangan ekonomi antar penduduk kaya dan mislin menjadi tajam dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 jutajiwa di bulan Maret 2006.

Hal ini disebabkan karena pengucuran kredit perbankan ke sektor riil masih kurang (perbankan masih suka menyimpan dan di SBI), sehingga kinerjanya kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu birokrasi pemerintah terlalu kental sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja negara dan daya serap. Jadi di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negeri, tetapi di pihak lain kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.

3.2     EKONOMI KERAKYATAN VS EKONOMI LIBERAL
Ekonomi Kerakyatan
Menjelang pemilihan presiden, istilah ekonomi kerakyatan mulai ramai menjadi bahan perbincangan umum dan diskusi publik. Beberapa kandidat yang bertarung kali ini menyatakan dirinya sebagai pendukung ekonomi kerakyatan dengan caranya masing-masing. Ini sebetulnya tanda baik, karena kini isu ekonomi menjadi tema pokok dalam pemilihan presiden.
Tetapi masalahnya, istilah ekonomi kerakyatan ini cukup membingungkan karena dipahami secara amat terbatas. Hal itu terjadi karena istilah ekonomi kerakyatan digunakan sebagai slogan politik yang digunakan untuk menarik pemilih ketimbang sebagai suatu rumusan paket kebijakan ekonomi yang utuh.
Istilah ekonomi kerakyatan disodorkan oleh para penganjurnya sebagai paham ekonomi yang berpihak kepada rakyat. Berbagai macam pertanyaan timbul antara lain. Mungkin yang dimaksudkan adalah rakyat miskin. Jadi, ekonomi kerakyatan adalah paham ekonomi yang berpihak kepada rakyat miskin. Dalam konteks ini, tampaknya istilah ekonomi kerakyatan sengaja digunakan sebagai tandingan atas ekonomi yang dipersepsikan kurang berpihak kepada rakyat miskin.

Pertama-tama, istilah ekonomi kerakyatan tidak dikenal dalam literatur ekonomi dan ekonomi politik. Yang terdapat dalam pembahasan ekonomi adalah kategorisasi suatu populasi berdasarkan pendapatannya. Maka, kemudian dikenal adanya masyarakat berpendapatan tinggi atau kaya dan masyarakat berpendapatan rendah atau miskin. Kedua, berdasarkan kategori tersebut kemudian dibuat analisis dampak dari suatu kebijakan ekonomi terhadap masyarakat yang tingkat pendapatannya berbeda.
Hasilnya, dampak kebijakan ekonomi dirasakan berbeda-beda pada kelompok masyarakat berdasarkan tingkat pendapatan, gender, dan umur. Bayangkan suatu kebijakan ekonomi dalam bidang pertanian. Ada dua kelompok petani yaitu yang kaya dan yang miskin. Petani yang lebih kaya dapat mengadopsi bibit baru dan meningkatkan produksinya. Dan karena produksi meningkat, harga cenderung turun. Sementara itu, petani miskin tidak dapat membeli bibit baru sehingga produksinya tidak bertambah dan pendapatannya tetap atau bahkan berkurang. Dari contoh ini dapat ditarik kesimpulan suatu kebijakan ekonomi akan memberikan dampak yang berbeda terhadap dua kategori masyarakat dengan tingkat pendapatan yang tidak sama.
Pertumbuhan ekonomi yang selama ini terjadi tidak mengubah ketimpangan, karena proporsi manfaat pertumbuhan dirasakan sama oleh masyarakat kaya dan miskin. Sumber daya masyarakat miskin terbatas, maka tidak mengherankan jika pertumbuhan ekonomi kemudian lebih banyak dinikmati oleh masyarakat kaya karena mereka memiliki lebih banyak sumber daya.
Dari kenyataan tersebut kemudian dirumuskan suatu kebijakan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat miskin. Tujuannya, agar kelompok ini dapat menikmati pertumbuhan ekonomi secara lebih baik dan mereka juga dapat lebih jauh terlibat dalam aktivitas ekonomi. Inilah yang dikenal sebagai pro-poor growth (kebijakan pertumbuhan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat miskin).
Asal-usul kebijakan ekonomi ini berawal dari kegagalan pendekatan yang mengutamakan pertumbuhan dan mengabaikan distribusi. Kebijakan ekonomi ini dapat dilacak pada 1970-an ketika Chenery dan Ahluwalia mengenalkan konsep "pertumbuhan dengan pemerataan". Pada 1990-an Bank Dunia mengadopsi model tersebut dan memberikan nama broad-based growth (pertumbuhan dengan basis yang luas). Dalam World Development Report yang diterbitkan pada 1990 oleh Bank Dunia, istilah ini tidak pernah didefinisikan. Hingga akhirnya pada 1990-an, istilah broad-based growth berubah menjadi pro-poor growth. Elemen penting yang saling terkait dalam pertumbuhan yang berpihak kepada rakyat miskin: pertumbuhan, kemiskinan, dan ketimpangan.
Intinya, kebijakan ini berupaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan melalui pertumbuhan ekonomi yang lebih berpihak secara jelas. Pro-poor growth sengaja dirancang untuk memberikan kesempatan lebih banyak bagi masyarakat miskin untuk terlibat dan menikmati hasil pembangunan. Caranya dengan melibatkan masyarakat miskin dalam kegiatan ekonomi, agar mereka mendapatkan manfaat dari kegiatan ekonomi.
Selain itu, kebijakan ini memerlukan dukungan politik yang kuat karena biasanya menyangkut sektor publik yang menyedot dana besar seperti bidang pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, akses kredit atau modal, dan promosi UMKM.
Di sini kita ambil contoh yaitu masalah:
1.       UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)
UMKM sebagai sektor ekonomi nasional yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. UMKM merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi.
Selain menjadi sektor usaha yang paling besar kontribusinya terhadap pembangunan nasional, UMKM juga menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu upaya mengurangi pengangguran. Selain itu, UMKM selalu menjadi isu sentral yang diperebutkan oleh para politisi dalam menarik simpati massa.
Sebagai poros kebangkitan perekonomian nasional UMKM ternyata bukan sektor usaha yang tanpa masalah. Selain masalah permodalan yang disebabkan sulitnya memiliki akses dengan lembaga keuangan karena ketiadaan jaminan (collateral), salah satu masalah yang dihadapi dan sekaligus menjadi kelemahan adalah kurangnya akses informasi, khususnya informasi pasar.
Dalam menghadapi mekanisme pasar yang makin terbuka dan kompetitif, penguasaan pasar merupakan prasyarat untuk meningkatkan daya saing UMKM. Agar UMKM di Indonesia dengan segala keterbatasannya dapat berkembang, perlu dukungan berupa pelatihan dan penyediaan fasilitas. Tentu saja tanggung jawab terbesar untuk memberikannya adalah pemerintah.
Salah satu gagasan adalah perlunya dibuat pusat komunikasi bisnis berbasis web di setiap daerah untuk memfasilitasi UMKM dalam mengembangkan jaringan usahanya. Pusat komunikasi bisnis berbasis web ini perlu dibangun di setiap kabupaten atau di setiap kecamatan. Hal ini didasari pada kenyataan bahwa sebagian besar UMKM berlokasi di desa-desa dan kota-kota kecamatan, serta belum mampu untuk memiliki jaringan internet sendiri apalagi memiliki website.



Padahal untuk pengembangan usaha dengan akses pasar global harus memanfaatkan media virtual. Pusat komunikasi bisnis berbasis web ini akan memudahkan UMKM dalam memperluas pasar baik dalam negeri maupun luar negeri dengan waktu dan biaya yang efisien. Sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat UMKM dan tenaga kerja yang terlibat di dalamnya akan meningkat dan secara bersinergi akan berdampak positif terhadap keberhasilan pembangunan nasional.
2.       Pendidikan
Kebijakan mendorong pendidikan tidak dapat dinikmati secara cepat. Program pendirian sekolah secara massif pada 1970-an terbukti memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sumber daya manusia. Untuk setiap sekolah dasar yang didirikan bagi 1.000 anak, berhasil ditingkatkan rata-rata tingkat pendidikan dari 0,12 menjadi 0,19 (Duflo 2001). Peningkatan diikuti peningkatan pendapatan dari 1,5 menjadi 2,7. Intinya, bertambahnya tingkat pendidikan meningkatkan pendapatan, karena tingkat pengetahuan dan keterampilan meningkat.
 Kebijakan ekonomi akan berpihak kepada rakyat miskin, jika pemerintah memberikan alokasi lebih banyak dalam bidang pendidikan dan juga secara khusus menyusun kebijakan pendidikan bagi masyarakat miskin, sehingga dapat dikatakan pemerintah sudah mengadopsi kebijakan yang memihak masyarakat miskin. Kebijakan dalam pendidikan ini akan lebih baik lagi jika didukung oleh kebijakan lainnya dalam bidang peningkatan nutrisi bagi masyarakat miskin.
Bagi masyarakat miskin, kecukupan nutrisi masih menjadi barang mewah. Padahal kebutuhan nutrisi yang minimum amat diperlukan agar anak-anak miskin dapat mengikuti pelajaran dengan baik. Tanpa nutrisi yang baik, konsentrasi anak-anak miskin tidak bertahan lama. Kebijakan ekonomi yang memihak masyarakat miskin mesti dijalankan dengan serius dan bukan sekadar slogan politik. Bantuan yang sifatnya karitatif tidak akan banyak membantu pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.                 Negeri ini membutuhkan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat miskin yang komprehensif, karena dua alasan penting yaitu menjaga pertumbuhan ekonomi jangka panjang dengan meningkatnya kualitas SDM, dan memperkecil ketimpangan.
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut anta lain:

1.             Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran denga tujuan utam memerangi paktek KKN.
2.             Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme.
3.             Persaingan yang berkeadilan (fair competition).
4.             Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.
5.             Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap.
6.              Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
 Ekonomi Liberalisme
Di beberapa waktu yang lalu, semenjak Boediono di calonkan sebagai wakil presiden. Nama “Boediono” menjadi semakin popular. Munculnya nama Boediono sebagai cawapres waktu itu menimbulkan beragam reaksi, sebagian pihak seperti kadin mendukung pencalonan Gubernur BI ini, sebaliknya beberapa parpol koalisi PD masih melakukan penolakan terhadap Boediono. Salah satu alasan penolakan yang mengemuka adalah karena Boediono disinyalir menganut paham “Neoliberalisme” yang katanya sangat merugikan negeri tercinta ini, banyak kalangan berharap paham ekonomi kerakyatan yang seharusnya dipakai di negeri ini.
Neoliberalisme itu istilah licin yang sering mengecoh pemakainya. Misalnya, ekonomi pasar dianggap identik neoliberalisme. Neoliberalisme memang melibatkan aplikasi ekonomi-pasar, tetapi tidak semua ekonomi-pasar bersifat neoliberal (ekonomi pasar sosial, bukan neoliberal). Atau, privatisasi sering dilihat identik dengan ciri kebijakan neoliberal. Padahal, tidak semua program privatisasi bersifat neoliberal.
Awalan neo (baru) pada istilah neoliberalisme menunjuk gejala kemiripan tata ekonomi 30 tahun terakhir dengan masa kejayaan liberalisme ekonomi di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, yang ditandai dominasi financial capital dalam proses ekonomi. Namun, apa yang terjadi dalam 30 tahun terakhir bercorak lebih ekstrem daripada seabad lalu.
Reinkarnasi liberalisme ekonomi akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 dalam bentuk lebih ekstrem itu berlangsung dengan mengakhiri era besar yang disebut embedded liberalism. Embedded liberalism merupakan model ekonomi setelah Perang Dunia II hingga akhir dekade 1970-an. Intinya, kinerja ekonomi pasar dikawal dengan seperangkat aturan yang membuat relasi antara modal dan tenaga-kerja tidak selalu berakhir dengan subordinasi labour pada capital. Seperti tata ekonomi seabad lalu, neoliberalisme berisi kecenderungan lepasnya kinerja modal dari kawalan, tetapi dalam bentuk lebih ekstrem.
Lain dengan liberalisme abad ke-19, neoliberalisme berkembang melalui reduksi manusia sebagai makhluk ekonomi (homo oeconomicus). Tak ada yang aneh pada reduksi itu. Penciutan pengandaian itu tidak dengan sendirinya keliru. Keketatan berpikir dalam kinerja tiap ilmu biasanya melibatkan penciutan, seperti geografi berangkat dari pengandaian manusia sebagai makhluk ruang; ilmu hukum dari premis manusia sebagai makhluk tata aturan. Yang menarik dari visi neoliberal adalah pengandaian manusia sebagai homo oeconomicus direntang luas untuk diterapkan pada semua dimensi hidup manusia.

Pada gilirannya, perspektif oeconomicus itu direntang untuk menjadi prinsip pengorganisasian seluruh masyarakat. Inilah aspek yang mungkin paling tegas membedakan ekonomi neoliberal dari ekonomi liberal klasik.
Tak ada teori yang berjalan sendiri. Dalam stagnasi ekonomi negara-negara maju pada dasawarsa 1970-an, dan dalam revolusi teknologi informasi sejak awal dekade 1980-an, kecenderungan itu mengalami evolusi lanjut dan menghasilkan ciri utama neoliberalisme.
Perspektif oeconomicus bukan hanya direntang untuk diterapkan pada dimensi lain hidup manusia, bahkan dalamperspektif oeconomicus sendiri berkembang hierarki prioritas: prioritas sektor finansial (financial capital) atas sektor-sektor lain dalam ekonomi.
Hasilnya adalah revolusi produk finansial, seperti derivatif, sekuritas, dan semacamnya. Tren ini lalu mempertajam pembedaan antara sektor virtual dan sektor riil dalam ekonomi, dengan prioritas yang pertama. Dalam bahasa sederhana, proses ekonomi bergerak dengan prioritas transaksi uang ketimbang produksi barang / jasa riil.
Ada anggapan, maraknya transaksi produk-produk finansial akan mengalir langsung ke investasi di sektor riil (dalam bentuk pabrik atau sepatu), yang diharapkan menyediakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Ekonom Gacrard Dumacnil dan Dominique Lacvy punya temuan penting dengan data statistik menawan. Dalam karya baru, Capital Resurgent (2004), mereka menemukan tetesan itu amat minim, di AS maupun di Perancis. Kesimpulannya,  finance finances it self, but does not finance investment. Pokok ini sentral karena kritik atas neoliberalisme biasanya dianggap sikap anti-investasi, antipertumbuhan, antiekonomi pasar, dan semacamnya.






BAB IV
PENUTUP
4.1  Kesimpulan

Setelah melihat uraian di atas di Indonesia seharusnya menerapkan ekonomi kerakyatan. Ekonomi ini bertumpu pada sektor-sektor ekonomi rakyat, salah satu contoh adalah UMKM yang berada di berbagai daerah perlu ditingkatkan. Dengan mengetahui potensi-potensi daerah yang ada, pemerintah seharusnya bisa memodali dalam bentuk uang ataupun fasilitas misalnya memberikan bantuan tunai untuk mengembangkan UMKM yang berada di daerah itu serta memberikan pelatihan-pelatihan bagaimana cara mengembangkan usaha. Dengan begitu, juga dapat mengurangi pengangguran-pengangguran di sektor-sektor informal.
Selain itu, seperti yang sudah dijelaskan di atas perlu difasilitasi dengan teknologi yang sudah berkembang di era globalisasi ini. Salah satu contoh dengan gagasan pusat komunikasi bisnis berbasis web. Ini diberikan pemahaman-pemahaman bagaimana menggunakan fasilitas internet, web untuk mengembangkan UMKM yang ada. Salah satu faktor pendukung memperluas pasar baik dalam negeri maupun luar negeri.
Dalam hal ini juga diperlukan adanya kerja sama dengan pemerintah. Kita tahu, salah satu kendala tersalurnya modal yaitu korupsi yang banyak dilakukan oleh para pejabat di pemerintahan pusat ataupun di daerah. Selama ini belum dapat teratasi, kemungkinan sangat sulit menjalankan sistem ini. Uang yang seharusnya untuk modal pengembangan UMKM di daerah-daerah tidak dapat tersalurkan semuanya. Terkadang masyarakat hanya memperoleh sebagian atau mungkin hanya sedikit yang sudah dianggarkan. Apa pun itu, untuk sistem ekonomi yang sudah dialami dahulu dan berdampak sampai sekarang.  Terlebih lagi masalah privatisasi, ini seharusnya dijadikan pelajaran untuk ke depan bagaimana membangun Indonesia yang lebih baik lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar