Rabu, 24 Oktober 2012

Pengertian Ekonomi Koprasi


Pengertian Ekonomi Koperasi

Koperasi diperkenalkan sejak awal di negara-negara Eropa Barat sebagai tempat kelahirannya. Di Indonesia koperasi sudah diarahkan untuk mampu mengatasi masalah sosial ekonomi masyarakat golongan ekonomi lemah yang kurang beruntung dalam sistem ekonomi pasar liberal kapitalistik.

Lembaga koperasi diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia dengan nilai-nilai saling kerja sama (gotong royong), menolong diri sendiri, solidaritas, kejujuran, keterbukaan, mengutamakan kebersamaan dan keadilan serta beberapa esensi moral positif lainnya.
Setelah  lebih dari 50 tahun, koperasi diharapkan menjadi pilar perekonomian nasional, lembaga gerakan ekonomi rakyat masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingannya. Sering terjadi kasus kriminalitas yang menggunakan nama koperasi, sehingga koperasi sering dianggap merugikan dan rawan tindak kriminalitas dan penyelewengan.
Ekonomi secara umum diartikan sebagai usaha manusai dalam memenuhi kebutuhan hidup, sedang koperasi adalah organisasi ekonomi di mana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Menurut Samuelson (1991), ilmu ekonomi adalah studi tentang perilaku masyarakat dalam menggunakan sumber daya yang langka dalam memproduksi berbagai kornoditas, untuk kemudahaan menyalurkannya kepada berbagai individu dan kelompok yang ada dalam suatu masyarakat. Produsen adalah pihak yang paling berperan dalam memproduksi barang maupun jasa, pedagang adalah pihak yang berperan dalam menyalurkan barang atau jasa dari produsen ke konsumen, dan konsumen dalah pihak yang menggunakan berbagai barang atau jasa.
Ilmu ekonomi membahas 3 ( tiga ) persoalan pokok yang ada dalam masyarakat yaitu apa yang harus diproduksi, bagaimana barang – barang atau jasa – jasa harus dibuat atau diciptakan, dan untuk siapa barang – barang atau jasa – jasa yang diciptakan atau dibuat. Ketiga permasalahan tersebut mengiliustrasikan sejumlah pilihan yang harus diambil oleh masyarakat, artinya karena produksi dibatasi oleh sejumlah input yang tersedia serta tingkat penggunaan teknologinya, masyarakat harus menentukan pilihan antara kebutuhan dan kemewahan antara barang – barang umum dan pribadi, serta antara konsumsi dan investasi.
Konsep Koperasi Barat mengenal bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Unsur-Unsur Positif  dalam Konsep Koperasi Barat adalah keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya adalah promosi kegiatan ekonomi anggota dan pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia, pengembanagan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar